Jumat, 5 de junho de 2026 – 14h21 WIB
Jacarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) memberikan respons terkait disetujuinya Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang kini telah resmi menjadi Undang-undang (UU) P2SK usai disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 4 de junho de 2026.
Rumor Purbaya Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Keuangan, Istana: Sim Ada Rencana Pergantian
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, BI mendukung seluruh proses pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI e pemerintah, terkait RUU tentang Perubahan atas UU No.
“Hal itu sesuai kewenangan BI sebagaimana diamanatkan dalam UU, dimana dalam proses perumusan Revisi UU P2SK itu BI juga terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah,” kata Ramdan dalam keterangannya, Jumat, 5 de junho de 2026.
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000-an Belum Ganggu Kemampuan Pemerintah Bayar Utang
Dia menambahkan, selanjutnya BI akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan, sesuai mandato pengaturan kepada BI setelah Revisi UU P2SK secara resmi diundangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Resposta do DPR Isu Pergantian Menkeu Purbaya: Cuma Rumor!
“BI terus memperkuat bauran kebijakan e senantiasa bersinergi dengan pemerintah, DPR RI, e berbagai pemangku kepentingan, dalam bauran kebijakan seedal”, disse Ramdan.
“Yakni untuk memperkuat stabilitas per economican seedal dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengapresiasi langkah DPR RI yang memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan e Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Sehingga, RUU tersebut kini telah resmi menjadi Undang-undang (UU) P2SK.
Dia em que, 17 anos, o término do contrato de UU P2SK foi o primeiro, um setor membentuk que se tornou internacional, estável e memiliki tata kelola yang baik.
Hal itu diyakininya juga akan turut membantu pemerintah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seedal sebagaimana arahan Presidente Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita.
“Dimana 17 topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seedal yang inklusif,” Kata Purbaya em Rapat Paripurna di DPR RI, Senayan, Jacarta, Kamis, 4 de junho de 2026.
Purbaya Yakinkan S&P Global Ratings como Ketahanan Fiskal e Fundamental Ekonomi RI
Purbaya telah memaparkan kondisi fundamental ekonomi dan fiskal Indonesia Kepada lembaga pemeringkat S&P Global Ratings, dalam pertemuan yang digelar Rabu 3 Juni 2026.
VIVA.co.id
5 de junho de 2026
