Kamis, 4 de junho de 2026 – 21h30 WIB
Jacarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu). Prasetyo menyatakan Purbaya sendiri telah membantah isu tersebut.
Resposta do DPR Isu Pergantian Menkeu Purbaya: Cuma Rumor!
“Tidak ada. Tidak ada rencana pergantian,” kata dia di elektrox Istana Kepresidenan, Jacarta, Kamis, 4 de junho de 2026.
Ia kembali menegaskan bahwa belum ada rencana perombakan Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. “Reembaralhamento? belum ada, belum ada reembaralhamento”, kata Prasetyo.
17 Poin Utama UU P2SK yang Baru Sesuai com Arahan Prabowo
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun angkat bicara soal isu pergantian Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Blak-blakan soal Intervensi Buat Topang IHSG
Este valor é menor que anjloknya nilai tukar rupiah hingga menyentuh Rp18.000 por dólar Amerika Serikat (AS).
Terkait hal itu, Misbakhun menegaskan dirinya belum mendengar isu pergantian Purbaya. Dia bahkan menilai, isu pergantian itu hanya sebatas boato.
“Saya belum mendengar dan sepertinya hanya rumor,” ucap Misbakhun kepada wartawan di Komplik Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 de junho de 2026.
Resposta de Purbay
Beredar kabar bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Dalam pesan singkatnya kepada para awak media, Purbaya trocadilho membantah hal tersebut.
“Enggak bener lah,” kata Purbaya singkat dalam pesan tertulisnya, Kamis, 4 de junho de 2026.
Kabar soal pengunduran diri Purbaya dari jabatan Menkeu itu gencar berhembus di kalangan wartawan e awak media.
Namun, saat dipastikan kembali mengenai kabar tersebut, Purbaya hanya membalasnya dengan pesan singkat.
“Ha ha ha,” ujarnya.
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000-an Belum Ganggu Kemampuan Pemerintah Bayar Utang
Menkeu Purbaya mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah ke level Rp 18,000-an yang terjadi saat ini, masih belum mengganggu kemampuan pemerintah untuk membayar utang.
VIVA.co.id
4 de junho de 2026
