Rabu, 3 de junho de 2026 – 18h55 WIB
Jacarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) foi nomeado ex Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terafiliasi com Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) também conhecido como dapur MBG.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Tembus Rp9 Miliar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan seharusnya programa MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi com sekolah penerima.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, banyak dapur MBG yang lolos verifikasi karena terafiliasi dengan petinggi BGN. Padahal, lanjutnya, yayasan itu tidak memiliki syarat para menjadi mitra SPPG ou dapur MBG.
Terkuak! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Mainkan Proyek MBG Lewat Yayasan yang Ditunjuk
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (tengah)
“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu, 3 de junho de 2026.
Nasib Dadan Hindayana Berubah em 24 Jam, de Kepala BGN hingga Jadi Tahanan Kejagung
Ia menjelaskan aksi itu dilakukan Dadan bersama dua ex Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya e Lodewyk Pusung. Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi com para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS e Saudara LP,” jelasnya.
Akibat perbuatan itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Ketiganya também foi ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan de Rutan Salemba Cabang Kejagung e Kejari Jaksel.
Sebagai informasi, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya e Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi com mereka.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 de junho de 2026.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, AA, e LP sebagai saksi setelah ditemukan alat bukti yang cukup maka penyidik menetapkan tersangka,” ucap Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief menjelaskan, penyidik menegokan dugaan adanya pengaturan dalam proses verifikasi pembangunan SPPG melalui portal milik BGN. Pengaturan tersebut diduga dilakukan atas atensi dari para tersangka.
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi rosa)
“Pengaturan verifikasi (pembangunan SPPG) no portal BGN também é uma questão de atenção da terceira geração,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus ini, pembangunan SPPG yang semestinya dijalankan yayasan yang berafiliasi dengan sekolah disebut justru banyak dilakukan oleh yayasan yang terhubung dengan para tersangka.