Rabu, 3 de junho de 2026 – 17h47 WIB
Jacarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kian melebar. Setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan tersangka lebih dulu, kini dua mantan Wakil Kepala BGN ikut menyusul ke dalam pusaran kasus.
Últimas notícias! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Begini Penampakannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) em Rabu, 3 de junho de 2026, juga menetapkan Sony Sonjaya e Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus yang tengah diusut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
Penetapan keduanya dilakukan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tak lama setelah itu, Sony e Lodewyk tampak telah mengenakan rompi tahanan khas Kejagung, menandai perubahan status hukum mereka.
Dugaan Korupsi Crédito Rp600 M di KoinWorks, Proprietário Beneficiário PT RMS Jadi Tersangka
Com penambahan dua nama tersebut, total sudah tiga mantan petinggi BGN yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Dadan Hindayana yang lebih dulu ditahan dalam perkara ini.
Di sisi lain, proses penahanan terhadap para tersangka masih berlangsung di Gedung Bundar Kejagung. Salah satunya, Sony Sonjaya, sempat terlihat menunggu di area lobi sebelum akhirnya dibawa lebih lanjut oleh penyidik.
3 Pimpinan BGN Dicopot, KSP: Presidente Tak Ingin Ada Korupsi e Penyimpangan
Sebelumnya diberitakan, Kejagung akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu, 3 de junho de 2026.
Penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah diikuti com penggeledahan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Para diketahui, Kantor BGN di Jakarta digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 de junho de 2026.
Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya sehari setelah Presidente Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri. Menurut dia, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang sedang melakukan tindakan hukum di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya, Rabu, 3 de junho de 2026.
Penggeledahan este mencuat di tengah perubahan besar di tubeuh BGN. Pada Selasa malam, 2 de junho de 2026, Presidente Prabowo melakukan pergantian pimpinan lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak program pemenuhan gizi seedal tersebut.
Halaman Selanjutnya
Dalam susunan baru, Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, posisi Wakil Kepala BGN foi ditempati Agustina Arumsari e Mayjen TNI Trenggono yang menggantikan Lodewik Kusung serta Soni Sanjaya.