Bela Prabowo, BKPRMI Tegaskan Bantuan Kurban Presidente Pakai APBN Tak Bertentangan Hukum

Sabtu, 30 de maio de 2026 – 09:45 WIB

Jacarta, VIVA – DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung penuh kebijakan Presidente RI Prabowo Subianto dalam menyalurkan bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 H kepada masaarakat.

img_title

Prabowo Kembali ke Jacarta Bawa 4 Kesepakatan com Prancis Capai USD 3,5 milhões

Belakangan, bantuan sapi kurban itu menjadi pro contra di kalangan massarakat karena dana yang digunakan bersumber dari Bantuan Kemasyarakatan Presidente dari APBN.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI, Sedek Rahman Bahta, menegaskan bahwa program bantuan kemasyarakatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperkuat nilai sosial, ukhuwah kebangsaan, serta kepedulian terhadapujemyarakat kecil pada momentum Hari Raya Idul Adha.

img_title

Macron Puji Prabowo soal Palestina: Sangat Berani Demi Perdamaian

“Programa penyaluran sapi kurban Presidente kepada massarakat merupakan langkah positif dan patut diapresiasi karena manfaatnya langsung dirasakan rakyat, khususnya massarakat kurang mampu, masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan di berbagai daerah,” ujar Bahta dalam keteranganya, Sabtu, 30 de maio de 2026.

Menurutnya, dalam perspektif keagamaan, ibadah kurban tidak hanya memiliki dimensi ritual semata, tetapi juga mengandung nilai pengorbanan, keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat berbagi kepada gergelim.

img_title

Gandeng Tangan Macron, Prabowo: Hubungan RI e Prancis Berada de Tingkat Terbaik

Karena itu, ketika negara hadir membantu massarakat dalam momentum Idul Adha, maka hal tersebut juga menjadi bagian dari penguatan syiar Islam yang rahmatan lil alamin serta mempererat persaudaraan kebangsaan dan keumatan.

“Idul Adha mengajarkan pentingnya solidaritas social dan perhatian kepada kaum dhuafa. Apa yang dilakukan Presidente merupakan bentuk kepedulian yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan semangat gotong royong bangsa Indonésia”, tambahnya.

Bahta yang juga seorang praktisi hukum menilai polemic mengenai penggunaan APBN do programa tersebut harus dilihat secara objectif dalam kerangka hukum tata negara dan fungsi social pemerintahan.

Sebab, bantuan tersebut merupakan bagian dari program resmi negara melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presidente yang memiliki dasar penganggaran e mekanisme pertanggungjawaban do sistema keuangan negara.

Secara hukum, penggunaan APBN untuk sosial kemasyarakatan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan sepanjang dilaksanakan sesuai mekanisme penganggaran negara, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ditujukan bagi kepentingan massarakat luas.

Este é um instrumento que funciona com o APBN para que você possa obter sucesso na constituição da instituição.

Halaman Selanjutnya

Selain bernilai social e keagamaan, programa tersebut juga memberikan damak ekonomi yang positif karena melibatkan petternak Lokal di berbagai daerah di Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Fuente