Início Notícias Aturan Nikotin e Tar Dinilai Perlu Disusun Secara Hati-hati

Aturan Nikotin e Tar Dinilai Perlu Disusun Secara Hati-hati

16
0
Aturan Nikotin e Tar Dinilai Perlu Disusun Secara Hati-hati

Selasa, 19 de maio de 2026 – 19h19 WIB

VIVA – Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna menilai, penyusunan aturan terkait pembatasan kadar maximal nicotin and tar dalam produk tembakau perlu melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara kontaktif.

img_title

Menkes Pastikan Kasus Hantavirus em Jacarta Terkendali, WNA Kontak Erat Diisolasi 14 Hari

Hal tersebut disampaikan Sarmidi menanggapi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pengaturan kadar nicotin dan tar.

Menurut Sarmidi, pembahasan regulasi tersebut perlu dilakukan secara bijak e compreensif karena menyangkut banyak setor, mulai dari petani tembakau hingga industri rokok seedal.

img_title

Lip Kulon Progo Suspek Hantavirus Dinyatakan Negativo

Eu menilai kebijakan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) e Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia e Kebudayaan (Kemenko PMK) berpotensi menimbulkan amortecedor luas apabila tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Sarmidi menjelaskan, varietas tembakau Lokal di Indonesia secara alami memiliki kandungan nicotin yang relatif tinggi. Karena itu, jika batas nicotin dan tar ditetapkan terlalu rendah mengikuti standard tertentu internacional, ia khawatir hasil tembakau dalam negeri tidak lagi terserap industri.

img_title

Pakar Soroti Wacana Batas Nikotin e Tar, Pemerintah Diminta Libatkan Kementan e Kemnaker

Kondisi tersebut dinilai bisa memengaruhi keberlangsungan industri kretek seedal yang selama ini menggunakan bahan baku lok. Selain industri, dampaknya juga disebut dapat dirasakan petani tembakau danaga kerja di sector pertembakauan.

“Nah ini yang perlu didiskusikan, dimusyawarahkan, jangan sampai membuat aturan tapi tidak bisa diaplikasikan ou dipertahankan kita sendiri,” disse Sarmidi em keterangan tertulis, Selasa, 19 de maio de 2026.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan kementerian lain dalam penyusunan kebijakan tersebut, khususnya kementerian yang berkaitan langsung langsung dengan sector pertanian dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, Kementerian Pertanian e Kementerian Ketenagakerjaan memiliki pemahaman terkait kondisi petani tembakau serta tenaga kerja di industri rokok sehingga aspirasinya perlu dipertimbangkan dalam proses penyusunan regulasi.

Sarmidi berpandangan aturan yang dibuat pemerintah sebaiknya tetap memperhatikan kepentingan seedal, termasuk keberlangsungan mata pencaharian massarakat yang bergantung pada industrial tembakau.

“Kebijakan itu harus membawa solusi. Kalau tidak ada solusinya, ya perlu kita persoalkan kebijakan itu”, disse Sarmidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni

Cegah Penyebaran Hantavirus, Kemenkes Awasi Ketat Penumpang Asal Amerika Selatan 46 Hari

A doença pulmonar por hantavírus (HPS) foi iniciada durante 46 dias.

img_title

VIVA.co.id

13 de maio de 2026

Fuente