Minggu, 10 de maio de 2026 – 20h10 WIB
Jacarta, VIVA – Bareskrim Polri mengungkap facta baru di balik penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internacional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 May 2026.
Asal 321 WNA yang Terlibat Sindikat Judol Internacional de Gedung Hayam Wuruk: Warga Tiongkok, Vietnã hingga Laos
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, korban daripada para pelaku judol ini merupakan orang luar negeri.
“Untuk korban, sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” kata Wira, kepada wartawan, dikutip Minggu 10 de maio de 2026.
Polisi Bakal Periksa Pemilik e Penyewa Gedung yang Dijadikan Markas Judi Online de Hayam Wuruk Jakbar
Hal ini diketahui dari adanya pelaku yang berperan sebagai telematketing e atendimento ao cliente yang mencari nasabah baru para realizar atividades judi on-line.
“Karena yang bagian telemarketing, yang bagian mem-blasting daripada web tersebut, kemudian bagian customer service yang tugasnya untuk mencari nasabah baru, itu rata-rata korbannya dari luar”, disse Wira.
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi
Sementara itu, Wira menerangakan para pelaku yang diamankan hingga saat este diketahui berperan sebagai coordenador dari masing-masing jenis pekerjaannya di judi online.
Entre eles estão o modus operandi de atendimento ao cliente, marketing, muitas coisas ou contabilidade, bem como telemarketing. Namun Wira menegaskan, pihaknya akan memburu sampai ke atasannya.
“Apakah ada ou sudah ada bos di atasnya yang diamankan di dalam rangkaian daripada penindakan yang sudah dilakukan? Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya”, disse Wira.
“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai coordenador daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka ou peran daripada mereka para pelaku ini,” sambungnya.
Para diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internacional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama dua bulan.
“Sudah berapa lama kah operacional daripada ataupun atividades daripada massarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” Kata Wira, em Jacarta.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut Wira significa bahwa para pelaku juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonésia memang para bekerja dalam jaringan judi online.



