Rabu, 6 de maio de 2026 – 19h07 WIB
Jacarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan revisi terhadap Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) berpotensi akan menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Sahroni: Polri di Bawah Kementerian Itu Sangat Mustahil!
No menuturkan, pemerintah foi memiliki Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang sebelumnya telah menyampaikan hasil reprezentasi terhadap institusi Polri secara langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” ucap Sahroni, Rabu, 6 de maio de 2026.
Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik, KPK Harap Peradilan Makin Transparan e Bebas Korupsi
Sahroni menyebut, DPR RI saat ini masih berada dalam masa reses. Menurut dia, RUU Polri kemungkinan bakal segera diproses setelah memasuki masa sidang mendatang.
Di sisi lain, Sahroni mengatakan bahwa reprezentasi dari KPRP mengenai Polri tetap berada di bawah President adalah langkah yang sudah tepat. Dia menilai bahwa keberadaan Polri di bawah kementerian é hal yang mustahil.
Pemerintah Diingatkan Ada Dampak Berantai Kenaikan BBM Não-Subsidi Terhadap Ekonomi Nasional
“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presidente e sistema pengangkatan juga melalui DPR,” kata dia.
Menurut dia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus benar-benar profissional dalam mengawasi Korps Bhayangkara itu. Dia berharap Polri bisa benar-benar terus profissional mengayomi massarakat.
Sebelumnya, Presidente Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rezdrowiesi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jacarta, Selasa, 5 de maio de 2026.
Presidente menerima sejumlah buku, termasuk yang berjudul “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Remotywasi”, seperti yang dipantau dalam unggahan Secretariado Presidente.
Penyerahan foi dihadiri juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, e Mahfud MD. (Formiga)
Komisi III DPR: Posições Polri di Bawah Presiden Penting, para Jaga Effectivitas Komando
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung reprezentasi yang disampaikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri kpada Presidente RI Prabowo Subianto.
VIVA.co.id
6 de maio de 2026




