Selasa, 5 de maio de 2026 – 22h06 WIB
Jacarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti sikap terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang dinilai berpotensi menghambat jalannya sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 4 de maio de 2026.
Perkara Chromebook Disebut Lebih Tepat Ranah Administração, Bukan Korupsi
JPU Roy Riady menyatakan, tindakan dalam proses persidangan yang menimbulkan kesan tertentu dapat memicu persepsi negatif di massarakat.
“Kami menyayangkan cara-cara seperti itu dalam proses persidangan yang dapat menimbulkan opini tidak baik di massarakat,” Kata Roy disse, Selasa 5 May 2026.
Programa KSP Sebut MBG Banyak Celah Korupsi: Salah Satunya Jual Beli Titik
Eu também menegaskan bahwa kondisi kesehatan terdakwa dalam keadaan baik. Você pode confirmar isso com o médico de Rumah Sakit Abdi Waluyo, mas não há infusões que sejam dijalani em sidang berlangsung.
“Saya ingin menjelaskan bahwa terdakwa kemarin dalam keadaan sehat e tidak dalam keadaan diinfus,” ujarnya.
KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Menurutnya, documentasi medis menunjukkan pemasangan infus sebelumnya berada di lengan atas, bukan di bagian tangan seperti yang terlihat saat persidangan.
“Dia diinfus di bagian lengan atas, tetapi kemarin diperban seolah-olah dipasang di tangan,” ucapnya.
Pihaknya tetap menghormati alasan kesehatan yang disampaikan terdakwa, termasuk keluhan nyeri pada bagian belakang tubuh. No entanto, a operação normal significa que a condição é normal.
“Secara medis dia sehat, tetapi keluhan itu bersifat subject and kami hargai, tidak kami paksakan untuk hadir di persidangan,” tutur Roy.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kejujuran serta kepatutan selama proses hukum berlangsung.
“Tidak perlulah kita berbuat seolah-olah dalam keadaan infus,” tuturnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset e Teknologi (Mendikbudristek) yang juga terdakwa dalam kasus tersebut, Nadiem Makarim mengeluh sakit sebelum menjalani persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) de Kejaksaan Agung, Roy Riady mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan fisik pada Selasa pagi, dan merujuk hasil lab, kondisi Nadiem berada dalam batas normal dan tidak ada demam.
“Artinya pada kesimpulannya sebenarnya Pak Nadiem dalam keadaan sehingga diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, dalam hal ini menjalankan proses persidangan,” kata JPU pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 de maio de 2026.
Sempat Dilarikan ke IGD, Sidang Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Kembali Ditunda
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda setelah mantan Mendikbudristek yang juga terdakwa dalam kasus tersebut, Nadiem Makarim mengeluh sakit
VIVA.co.id
5 de maio de 2026




