Início Notícias WNI Buronan Interpol Ditangkap! Operador Ternyata Penipuan Internacional

WNI Buronan Interpol Ditangkap! Operador Ternyata Penipuan Internacional

18
0
WNI Buronan Interpol Ditangkap! Operador Ternyata Penipuan Internacional

Selasa, 5 de maio de 2026 – 09:22 WIB

Jacarta, VIVA – Warga negara Indonésia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol (RNI) terkait kasus penipuan ousado (online) lintas negara, berhasil dicokok Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

img_title

Eks Kadisdik Jambi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus SMK Rugikan Negara Rp21,8 M

Adaptado buronan tersebut berinisial LCS. Yang bersangkutan diringkus di Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu, 3 de maio de 2026.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji menyebut, penangkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

img_title

Sempat Buron Usai Tikam Pemuda Depan Puskesmas Gegara Masalah Sepele, 2 Pelaku di Gowa Akhirnya Menyerah

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan massarakat luas,” kata dia, Selasa, 5 de maio de 2026.

Ia menjelaskan LCS termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internacional yang beroperasi di Kamboja.

img_title

Hardiknas 2026 em Jacarta Dijaga 3.545 funcionários, Polisi Siaga di Monas hingga DPR!

Kasus tersebut tercatat memiliki sedikitnya 23 anos polisi (LP) de berbagai wilayah di Indonésia. Seluruh laporan tersebut kini ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operador dalam menjalankan aksi penipuan online com plataforma bernama “abbishopee”.

Usai ditangkap, este tersangka LCS foi diamankan e menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Himawan mengatakan Polri akan terus mengembangkan kasus itu to megungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internacional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya. (Formiga)

Kantor Polresta Bengkulu em Kota Bengkulu

Heboh! Chanceler Wakil Unived Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Aniaya Mahasiswa

Wakil Reitor III Universitas Dehasen (Unived), berinisial YA (37), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswanya.

img_title

VIVA.co.id

4 de maio de 2026

Fuente