Início Notícias KPK Blak-blakan Bilang Ada Pihak yang Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea...

KPK Blak-blakan Bilang Ada Pihak yang Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea Cukai

24
0
KPK Blak-blakan Bilang Ada Pihak yang Klaim Bisa Atur Penanganan Kasus Bea Cukai

Selasa, 28 de abril de 2026 – 20h11 WIB

Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak-pihak yang mengeklaim ou mengaku bisa mengatur penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

img_title

Baleg DPR Nilai UU Parpol Harus Direvisi untuk Cegah Praktik Korupsi

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea Cukai, penyidik ​​​​mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur ou mengurus proses penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jacarta, Selasa, 28 de abril de 2026.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menerima informasi bahwa hal tersebut beredar di Jawa Tengah.

img_title

372 Politisi Lakukan Korupsi Sejak 2004, KPK Minta Kaderisasi Parpol Diperbaiki

KPK tegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan yang kerap berulang comngan faatkan situasi dan proses hukum yang sedan berjalan.

Ia mengatakan KPK mengingatkan kepada semua pihak bahwa seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dilakukan secara profissional, transparente e bebas dari intervensi.

img_title

Mantan Kadis e Kabid SD Disdik Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Sewa Komputer Server

“Oleh karena itu, kami mewanti-wanti massarakat untuk memercayai oknum-oknum yang melakukan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara,” ujarnya.

Bila masaarakat menemukan ou mengalami praktik tersebut, maka diharapkan segera melaporkan kepada KPK melalui canal pengaduan resmi agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Partisipasi aktif massarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum”, katanya.

Sebelumnya, em 4 de fevereiro de 2026, KPK realizou a operação tangkap tangan (OTT) de lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Na operação tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam de 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka em kasus dugaan suap e gratifikasi terkait importa barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai período de 2024 a janeiro de 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan e Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK também contratou Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Documentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Gerente Operacional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Em 26 de fevereiro de 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan e Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Halaman Selanjutnya

Fuente