Início Notícias Fakta-fakta Mubahalah yang Ditujukan ke Syekh Ahmad Al Misry, Sumpah Kutukan yang...

Fakta-fakta Mubahalah yang Ditujukan ke Syekh Ahmad Al Misry, Sumpah Kutukan yang Bisa Datangkan Laknat Allah SWT

21
0
Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Syekh Ahmad Al Misry: Pada Makan Bangkai Saudaranya!

Jumat, 24 de abril de 2026 – 10h00 WIB

Jacarta, VIVA – Wacana tak biasa muncul dalam pusaran kasus dugaan pelecehan sexual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry. Di tengah tarik ulur bantahan dan tudingan, dikejutkan público com usulan mubahalah—sebuah sumpah berat do Islam yang kerap disebut sebagai “sumpah kutukan”.

img_title

Bantah Lakukan Pelecehan! Syekh Ahmad Al Misry Ditantang Mubahalah, Sumpah Terberat no Ajaran Islam

Gagasan foi dilontarkan por Aisha Maharani na mídia social. Ia menilai bahwa dalam situasi yang dipenuhi klaim sepihak, mubahalah bisa menjadi jalan espiritual to menentukan kebenaran. Role até tahu lebih lanjut, yuk!

“Di era fitnah akhir zaman, saya terpikir bahwa Mubahalah adalah jalan yang paling jitu yang bisa dilakukan pihak terduga serta korban,” tulis Aisha Maharani em unggahannya no Instagram, dikutip Jumat 24 de abril de 2026.

img_title

TERPOPULER: Adhisty Zara Terseret Isu Hamil, 6 Bantahan Syekh Ahmad Al Misry soal Dugaan Pelecehan Sexual

Pernyataan tersebut langsung memicu diskusi luas. Sebagian melihatnya sebagai bentuk pembuktian berbasis keyakinan, sementara yang lain mempertanyakan relevansinya no sistema hukum moderno.

Apa Itu Mubahalah?

img_title

Beberkan Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Oki Setiana Dewi Diteror!

Dalam literatura Islã, mubahalah bukan sekadar sumpah biasa. Secara etimologi, istilah ini berasal dari kata al-bahlahyang berarti laknat. Praktiknya melibatkan dua pihak yang berselisih para berdoa bersama, memohon agar pihak yang berdusta mendapatkan laknat dari Tuhan.

Ulama besar Mesir, Muhammad Mutawalli asy-Syarawi, menjelaskan bahwa mubahalah adalah permohonan serius kepada Sang Pencipta. Contoh doanya berbunyi, “Ya Rabb, turunkanlah laknat-Mu atas siapa trocadilho yang berdusta di antara kami.” (Tafsir asy-Syarawi al-Khawathir).

Konsep ini juga memiliki dasar kuat dalam Alquran, tepatnya na Surah Ali Imran ayat 61. Ayat tersebut turun dolam kontakt perdebatan antara Nabi Muhammad SAW e delegado Nasrani de Najran mengenai keyakinan teologis.

“Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta.”

Bukan Tanpa Risiko

Meski memiliki landasan religioso, mubahalah dikenal sebagai langkah terakhir yang sangat extremo. Sejarah mencatat bahwa delegadoasi Najran memilih uniforme saat menghadapi ajakan mubahalah.

Halaman Selanjutnya

Imam Abu Said Abdullah al-Baidhawi meriwayatkan bahwa salah satu tokoh mereka memperingatkan akan konsekuensi fatal dari sumpah tersebut.

Halaman Selanjutnya

Fuente