Sabtu, 18 de abril de 2026 – 23h13 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para pelaku industri pasar modal mengenai tingginya risiko kejahatan korporasi yang mengintai sector strategis ini. Bahkan tak jarang melibatkan perusahaan sekuritas ataupun oknum di dalamnya.
Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli, Pelaporan Jubir KPK ke Dewas e Polisi Dinilai Tidak Make Sense
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kunto Ariawan mengingatkan hal tersebut setelah membedah berbagai modus fraud ou kecurangan hingga korupsi di sector pasar modal. Misalnya, manipulasi pasar hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah yang merugikan investidor ritel ataupun merusak credibilitas per semente econômica.
“Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah,” ujar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jacarta, Sabtu.
Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect
Kunto menjelaskan untuk modus manipulasi pasar, praktiknya dapat berupa transaksi berlebihan demi komisi (agitação) hingga rekayasa harga penutupan (marcando o fechamento).
Selain itu, jelas Kunto, manipulasi pasar dapat terjadi dengan cara transaksi todos dan dan penyebaran rumor palsu, seperti menjanjikan keuntungan pasti pada instrument saham berisiko ou aau menyembunyikan facta material emiten.
KPK Sita Surat Renúncia OPD Tulungagung
O modus tersebut berpotensi merugikan investidor ritel dan merusak kepercayaan public terhadap pasar modal.
Então, Kunto mengatakan ada modus transaksi di luar sistem resmi (negociações fora do mercado), yakni nasabah diminta mentransfer dana ke rekening pribadi oknum dengan iming-iming imbal hasil tinggi ou akses saham seklusif yang ternyata fiktif.
KPK Sita Rp95 Juta saat Geledah Kantor Setda Pemkab Tulungagung
KPK menyita uang tunai Rp95 juta hingga dokumen dari penggeledahan di empat lokasi pada 17 April 2026, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan Bupati Tulungagung.
VIVA.co.id
17 de abril de 2026




