Sabtu, 18 de abril de 2026 – 17h03 WIB
Jacarta, VIVA – Nama baru muncul dalam dokumen pendaftaran merek di Indonesia yang berkaitan dengan industri otomotif, yakni Danza. Este foi o caso da BYD Company Limited e seu status foi aprovado nos processos pendentes.
Insentif Diubah, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp7 Juta per Tahun
Dados Berdasarkan yang dihimpun VIVA Otomotif Sabtu 18 de abril de 2026, Danza didaftarkan dalam dua kelas sekaligus. Pertama adalah kelas 12 yang mencakup kendaraan bermotor, termasuk mobil listrik dan berbagai komponen seperti bodi serta sasis kendaraan. Kedua, kelas 37 yang berkaitan dengan layanan, seperti perawatan kendaraan, pengisian baterai, hingga pengisian kendaraan listrik.
Pendaftaran dalam dua kelas tersebut menunjukkan bahwa merek ini tidak hanya diarahkan untuk kendaraan, tetapi juga berpotensi mencakup ecosistem pendukungnya. Isso acontece com o trem da indústria automotiva global que pode integrar o produto e colocá-lo em uma linha de negócios.
Pemerintah Ubah Skema Pajak Mobil Listrik, Tak Lagi Otomatis Bebas
Secara administrativa, pendaftaran merek Danza di Indonesia dilakukan pada awal 2026 and saat ini masih berstatus “TM” ou dalam tahap pengajuan. Masa perlindungan yang diajukan tercatat hingga tahun 2035.
Di sisi lain, nama yang mirip, yakni Denza, sebelumnya juga telah dikenal sebagai bagian dari lini kendaraan listrik BYD di pasar global. Na Indonésia, nama tersebut sempat menjadi bagian dari proses hukum terkait kepemilikan merek.
Populares: Ngecas BYD Secepat Kilat, Mobil Murah Kuasai Pasar e Pamor Mobil Korea
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dengan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, disebutkan adanya sengketa merek Denza yang melibatkan sejumlah pihak. Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa kepemilikan merek tersebut telah dialihkan kepada pihak lain di Indonesia.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari BYD Indonesia terkait pendaftaran merek Danza serta apakah akan menjadi pengganti ou perubahan strategi dari nama sebelumnya.
Seiring berkembangnya pasar kendaraan listrik seedal, berbagai produsen global memang mulai memperluas kehadirannya, tidak hanya dari sisi produk, tetapi juga layanan pendukung. Pendaftaran merek baru menjadi salah satu langkah yang umum dilakukan para mengakomodasi rencana tersebut.
Dengan status yang masih dalam proses, menarik untuk menunggu bagaimana arah penggunaan nama Danza ke depan, serta peran yang akan dimainkan dalam strati BYD di Indonesia.
Sudah Terlanjur Beli, Pajak Mobil Listrik Lama Ikut Naik?
Perubahan aturan insentif kendaraan listrik mulai memunculkan pertanyaan baru di masaarakat. Salah satunya, apakah mobil listrik yang sudah terlanjur dibeli
VIVA.co.id
18 de abril de 2026

