Rabu, 8 de abril de 2026 – 06:30 WIB
Jacarta, VIVA – Controversi yang menyelimuti promosi filme de terror “Aku Harus Mati” para memasuki babak baru. Setelah menuai kritik karena materi outdoor yang dianggap terlalu sensif di ruang public, Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya angkat bicara e membro da penegasan penting terkaitclassifikasi usia film tersebut.
Dihujani Kritik! Filme promocional Aku Harus Mati Ditarik Massal de 36 Titik, Produtor Minta Maaf
Ketua LSF, Naswardi, menyatakan bahwa film ini sejatinya telah melalui proses sensor e secara resmi dikategorikan hanya untuk penonton dewasa. Role para obter informações selengkapnya, yuk!
“Film ini telah diteliti dan dinilai oleh LSF denganclassifikasi usia untuk penonton ‘DEWASA’ 17 Tahun Keatas, melalui Surat Tanda Lulus Sensor Nomor : 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025,” beber Naswardi dalam keterangannya, dikutip Rabu 8 de abril de 2026.
Baliho Film Aku Harus Mati Juga Dikritik Kemenkes
Penegasan ini sekaligus menjadi sorotan, mengingat materi promosi film tersebut sempat terpampang di ruang terbuka publik yang bisa diakses todos os kalangan, termasuk anak-anak.
LSF trocadilho mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada proses sensor saja, tetapi juga pada distribusi dan penayangan, termasuk promosi.
Ramai Dikecam! Psikiater Ikut Soroti Filme Billboard Aku Harus Mati, Bisa Picu Bunuh Diri
“LSF memantau setiap film yang ditayangkan dan meminta Bioskop untuk melakukan kurasi penonton secara baik dan ketat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, LSF menekankan pentingnya literasi tontonan di massarakat sebagai bentuk perlindungan, khususnya bagi anak dan kelompok rentan.
“LSF terus memprioritaskan peningkatan literasi tontonan sebagai perlindungan bagi anak dan kelompok rentan, melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, Budaya Menonton sesuai Usia, com menyediakan sumber informasi yang cukup bagi penonton di Bioskop, berupa panduan film, jingle, mascot, telop informasiclassifikasi usia film dan iklan layanan massarakat,” ujarnya.
Então, LSF também secara tegas meminta agar materi promosi film denganclassifikasi dewasa tidak dipasang sembarangan di street publik terbuka.
“LSF meminta instansi pemberi izin pemasangan reklame, untuk mempedomani ketentuan penetapan classifikasi usia from Surat Tanda Lulus Sensor, sebagai prasarat pemberian izin pemasangan materi promosi film di ruang public, sehingga materi promosi film untuk penonton DEWASA tidak dipasang di ruang public terbuka,” tegasnya.
Sebelumnya, a polêmica ini semakin memanas depois do público menyoroti baliho filme “Aku Harus Mati” yang dinilai provocativo. Menanggapi hal tersebut, pihak rumah produksi melalui Iwet Ramadhan akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Halaman Selanjutnya
“Kami dari PH itu mendengar dan sangat memahami sekali berbagai respons yang muncul dari massarakat terkait film ini,” kata Iwet Ramadhan, melalui sambungan Zoom.



