Início Notícias KPR Mandek Rumah Mau Dijual Okin, Rachel Vennya Siap Bawa ke Jalur...

KPR Mandek Rumah Mau Dijual Okin, Rachel Vennya Siap Bawa ke Jalur Hukum!

20
0
KPR Mandek Rumah Mau Dijual Okin, Rachel Vennya Siap Bawa ke Jalur Hukum!

Selasa, 7 de abril de 2026 – 06:40 WIB

Jacarta, VIVA – Konflik antara Rachel Vennya e mantan suaminya, Niko Al Hakim também conhecido como Okin, kembali memanas. Kali este, pessoalmente, mencuat terkait rumah yang saat este ditinggali Rachel ficou anak-anaknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

img_title

Geger! Rachel Vennya Diduga Alami Kekerasan, Mata Lebam de Tengah Konflik Panas com Okin

Masalah bermula ketika Okin diduga tidak lagi melanjutkan pembayaran cicilan KPR rumah tersebut. Kondisi ini bahkan sudah sampai pada tahap peringatan dari pihak bank akibat tunggakan yang terjadi. Situasi semakin pelik setelah muncul kabar bahwa rumah tersebut berpotensi dijual secara sepihak. Role até tahu lebih lanjut, yuk!

Merespons hal itu, Rachel Vennya melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, memberi sinyal bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia menilai ada indikasi pelanggaran kesepakatan hingga dugaan penipuan dalam kasus tersebut.

img_title

Conflito Rachel Vennya-Okin Memanas! Sengketa Rumah hingga Gadai BPKB Mobil

“Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti, kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi ou bagaimana,” ucap Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin, 6 de abril de 2026.

Tak hanya soal cicilan, Sangun juga mengungkap adanya informasi yang membuat kliennya semakin kecewa, yakni dugaan rencana penjualan rumah tanpa persetujuan Rachel.

img_title

TERPOPULER: O filme “Ayah Ini Arahnya Ke Mana, Ya?” Angkat Luka de Keluarga, Reza Arap Minta Netizen Stop Sebut Furap

“Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sangun mengaku sudah melakukan consulttasi dengan pihak kepolisian terkait kemungkinan pasal yang dapat dikenakan dalam kasus ini.

“Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rumah tersebut awanya diberikan Okin melalui skema KPR com cicilan mencapai Rp52 juta per bulan. Setelah perceraian keduanya em fevereiro de 2021, desepakati bahwa Rachel berhak menempati e melakukan renovasi rumah tersebut, sementara Okin tetap bertanggung jawab atas pembayaran cicilan.

Dalam kesepakatan tersebut, Rachel bahkan rela melepas haknya atas uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta nafkah anak senilai Rp50 juta per bulan, demi memastikan cicilan rumah tetap berjalan.

Halaman Selanjutnya

No entanto, a realidade é que você já deve ter se interessado por tudo. Tunggakan cicilan hingga ancaman penjualan rumah membuat Rachel merasa dirugikan, terlebih ia juga telah menggelontorkan dana besar para renovasi hunian tersebut.

Halaman Selanjutnya

Fuente