Sabtu, 4 de abril de 2026 – 21:00 WIB
Binjai, VIVA – Os Polres Binjai trocam duas sobras e são colocados dentro do motor para que o motor possa ser usado para a operação do wilayah hukum Polres Binjai.
PNM Tumbuhkan Mimpi Baru: Anak Ini Ingin Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro di Masa Depan
Kedua pelajar itu ditangkap pada Sabtu, 4 de abril de 2026 sekitar pukul 04.00 WIB de Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi massarakat yang menyebutkan akan adanya aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di locasi tersebut.
Tak Sekadar Bangun Percaya Diri, falar em público Jadi Bekal Pelajar Hadapi Dunia Kerja
“Kami recebeu informações de massarakat bahwa de Jalan Tengku Amir Hamzah ada geng motor yang melakukan aksi tawuran. Selanjutnya piket siaga Sat Reskrim e Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan di TKP,” disse Mirzal.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan, ketika tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekumpulan geng motor yang sudah membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran.
Detik-detik Kapolsek de Kendal Dikeroyok Saat Bubarkan Tawuran
“Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Hizkia.
Petugas mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (16) pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, e F (15) pelajar asal Kecamatan Sunggal.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah senjata tajam jenis corbek.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dua Pelaku Tawuran Maut de Maluku Tenggara Dicokok! Korban Tewas Dibacok Parang
Sebanyak dua orang berinisial EN e OH dikokok jajaran Polres Maluku Tenggara, terkait tawuran menewaskan satu orang di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil.
VIVA.co.id
2 de abril de 2026




