Início Notícias KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, Duit...

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, Duit Arisan Istri Disita

37
0
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, Duit Arisan Istri Disita

Rabu, 1º de abril de 2026 – 21h31 WIB

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) em 1º de abril de 2026. Penggeledahan dilakukan di kediaman politikus PDIP yang berlokasi di Jalan Jati Indah V, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

img_title

Kejagung Lakukan Penggeledahan em 2 Províncias Terkait Kasus Samin Tan

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Seusai proses tersebut, kondisi rumah tampak sepi. Hanya possui uma unidade com capota rígida e alguns motores separados para estacionar na garagem.

img_title

KPK Tegaskan Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tim penyidik ​​​​melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Kota Bandung, namun hingga kini KPK belum mengungkap hasil tyman dari kegiatan tersebut.

Pada Rabu malam, suaana di rumah Ono tetap terlihat lengang. Não há atividades que possam ser realizadas selain kendaraan yang terparkir di halaman home.

img_title

KPK Tegaskan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terbagi 2 Cluster, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Ono Surono também foi menjalani pemeriksaan de Gedung Merah Putih KPK terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait dugaan aliran dana.

Menanggapi penggeledahan itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun demikian, pihak kuasa hukum mencatat adanya kejanggalan dalam proses penggeledahan. Salah satunya é a permissão para a segurança do CCTV da casa ser dimatikan saat penggeledahan berlangsung.

Selain itu, Sahali juga menyebut penyidik ​​​​tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) KUHAP.

Eu menambahkan, penggeledahan tersebut tidak menemukan bukti yang berkaitan com perkara yang seang disidik. Meski começou, penyidik ​​​​KPK menyita sebuah laptop serta uang milik keluarga yang disebut sebagai tabungan arisan dari istri Ono.

“Atas penyitaan tersebut, kami telah menyampaikan keberatan e dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar Sahali.

Pihak kuasa hukum juga meminta semua pihak para menghormati asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono diketahui tengah melakukan kegiatan consoledasi organisasi di wilayah Garut e Kota Tasikmalaya.

Halaman Selanjutnya

Laporan: Cepi Kurnia/tvOne Bandung

Halaman Selanjutnya

Fuente