Rabu, 1º de abril de 2026 – 16h54 WIB
Jacarta, VIVA – Gubernur DKI Jacarta, Pramono Anung melarang device sipil negara (ASN) bekerja dari kafe ou tempat umum saat menjalani kebijakan work from home (WFH) tiap hari Jumat.
Pekerja Swasta, BUMN, e BUMD Diimbau Ikut Kebijakan WFH 1 Hari Seminggu, Kecuali 9 Sektor Ini
Dia menyebut ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ucap Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jacarta, Rabu, 1º de abril de 2026.
Menaker Imbau WFH 1 Hari Seminggu para Swasta, BUMN, e BUMD, Ini Ketentuan Lengkapnya
Pramono menyampaikan larangan tersebut para memastikan pelaksanaan WFH besuai tujuan yaitu bekerja dari rumah. Meski begitu, Pramono tak menjelaskan secara rinci sanksi tegas apa yang akan diberikan.
“Pokoknya sanksi, kalau perlu dibina, dibinasakan,” ungkap dia.
Pramono: Pejabat Madya hingga Petugas Damkar Tak Ikut WFH, Bertugas Seperti Biasa
Selain larangan WFH di kafe, para ASN juga tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi to beraktivitas di luar rumah. Se o tempo de espera for bepergiano, a ASN não poderá transportar público.
“Kalau mereka mau bertransportasi maka harus transportasi publicik. Itu diatur dalam SE (Surat Edaran) Gubernur yang akan dikeluarkan”, disse Pramono.
Menaker Pastikan Hak Gaji e Cuti Pekerja Tetap Terpenuhi Meski Kebijakan WFH Diterapkan
Menaker Yassierli imbau WFH 1 hari seminggu para swasta, BUMN, BUMD. Gaji, cuti, dan hak pekerja dipastikan tetap penuh tanpa pengurangan. Baca selengkapnya
VIVA.co.id
1º de abril de 2026




