Início Notícias SIM Keliling Rabu 1 de abril de 2026, Cek Titik Layanan em...

SIM Keliling Rabu 1 de abril de 2026, Cek Titik Layanan em Jacarta e Sekitarnya

39
0
SIM Keliling Rabu 1 de abril de 2026, Cek Titik Layanan em Jacarta e Sekitarnya

Rabu, 1º de abril de 2026 – 06:01 WIB

Jacarta, VIVA – Layanan SIM Keliling em Rabu, 1º de abril de 2026, a operação de sejumlah wilayah para melayani massarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Deixe este terus menjadi alternativa bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan secara lebih praktis.

img_title

SIM Keliling Senin 30 Maret 2026, Perpanjangan Kembali Seperti Biasa

Dari pantauan VIVA Otomotif di laman Korlantas Polri, para wilayah DKI Jakarta mobil SIM Keliling disiapkan di alguns titik pelayanan. Lip Jakarta Pusat dapat mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara massarakat Jakarta Timur dilayani di Grand Mall Cakung.

Para a cidade de Jacarta Barat, fica no Citraland Mall e no LTC Glodok. Adaptado para Jakarta Selatan, você pode obter o cartão SIM do Kampus Trilogi Kalibata.

img_title

SIM Keliling 29 de março de 2026, Layanan Terbatas e Tanpa Dispensasi

Seluruh layanan SIM Keliling di Jacarta funciona a partir de 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datatang lebih awal karena kuota pelayanan dibatasi setiap harinya.

Em Wilayah Bekasi, o SIM Keliling é concluído no Bekasi Cyber ​​​​Park com horário operacional das 08h00 às 10h00 WIB. Sementara itu di Bogor, massarakat dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua com jam pelayanan pukul 09.00hingga 12.00 WIB.

img_title

SIM Keliling 28 Maret 2026, Kesempatan Terakhir Perpanjang SIM Tanpa Ujian

Para Wilayah Bandung, o SIM Keliling foi colocado nesta operação do ITC Kebon Kelapa e da Décima Avenida. Selain itu, massarakat juga dapat memanfaatkan layanan di gerai SIM yang tersedia di alguns locais alternativos.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A e SIM C yang masih ativo. Se o SIM tiver um bom valor, você pode fazer com que o wajib use o cartão SIM dos Satpas com o procedimento mais adequado.

Pemohon diwajibkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu para SIM A e Rp75 ribu para SIM C.

Dengan layanan yang terus berjalan setiap hari kerja, massarakat diimbau tidak menunda perpanjangan SIM agar tetap nyaman e aman saat berkendara di jalan raya.

Keliling SIM móvel.

SIM Keliling Selasa 31 Maret 2026, Cek Titik Perpanjangan SIM Hari Ini

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A e SIM C yang mais ativo saja. Jika masa belaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru.

img_title

VIVA.co.id

31 de março de 2026

Fuente