Selasa, 24 de março de 2026 – 14h14 WIB
Jacarta, VIVA – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa cucu Mpok Nori, Dwhinta Anggary, terus mengungkap Fakta-fakta baru. Pelaku, Fuad, lip negara Irak sekaligus mantan suami korban, ternyata sempat membawa sejumlah barang milik korban usai melakukan aksi keji tersebut di sebuah contrakan di Kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jacarta Timur.
TERPOPULER: Ayu Ting Ting Reserva Tempat Buat Salat Ied, Jeni Rahmadial Diduga Dilabra Istri Sah
Salah satu hal yang menjadi sorotan é adalah aksi Fuad yang terlihat membawa karpet keluar dari lokasi kejadian. Polisi trocadilho mengungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan bukan karena perencanaan matang, melainkan akibat kepanikan yang melanda pelaku sesaat setelah pembunuhan terjadi. Role para obter informações selecionadas!
“Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan pânico, sehingga dia mengambil, membawa karpet itu, sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa,” beber Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, Senin 23 de março de 2026.
Detik-detik Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Tol, Ungkap Pengakuan Mencengangkan
Tak hanya karpet, Fuad juga diketahui membawa kabur ponsel milik korban. Berbeda com carpete, pengambilan ponsel ini ternyata memiliki alasan tersendiri. Pelaku mengklaim terdapat bukti perselingkuhan korban di dalam perangkat tersebut.
“Jadi alasan pelaku membawa ponsel korban karena menurut dia di situ ada bukti perselingkuhan si korban. Jadi katanya selain melihat tertangkap basahlah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra katanya seperti itu. Cuma HP korban sampai saat ini belum kami buka karena tidak ada yang tahu senha-nya”, disse.
Usai Habisi Cucu Mpok Nori, WNA Iraque Ini Sempat Mau Bunuh Diri di Sukabumi
Dari hasil penyelidikan, diketahui Fuad telah lama tinggal na Indonésia, yakni sekitar 9 tahun, e bekerja sebagai penjual parfum di Kawasan Mangga Dua.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke luar kota. Namun upayanya gagal setelah polisi berhasil menangkapnya saat berada di dalam bus yang menuju Sumatera pada Sabtu 21 Maret 2026. Penangkapan dilakukan di ruas Tol Tangerang-Merak setelah camera menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.
A polícia mengungkap bahwa motivo pembunuhan diduga dipicu oleh penolakan pelaku terhadap keinginan korban para mengakhiri hubungan mereka. Saat ini, Fuad telah ditetapkan sebagai tersangka e dijerat com pasal berlapis terkait pembunuhan.
Halaman Selanjutnya
“Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” ujarnya.



