Início Notícias Akhiri Tahanan Rumah, Yaqut Diproses Kembali ke Rutan KPK

Akhiri Tahanan Rumah, Yaqut Diproses Kembali ke Rutan KPK

23
0
KPK Tahan Eks Menag Yaqut hingga 31 Março 2026

Selasa, 24 de março de 2026 – 00:30 WIB

Jacarta, VIVA – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disebut sedang diroses para kembali ditahan di rumah tahanan negara ou rutan.

img_title

Irã Beri Jawaban Menohok Soal Klaim Trump Terkait Dialog com AS

“Hari ini, Senin, 23 de março de 2026, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengumumkan melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, yakni dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Selasa, 24 de março de 2026.

Dirinya menyebut, lembaga antirasuah itu bakal terus memberi tahu public soal perkembangan pemindahan tersebut.

img_title

Kecelakaan Maut de OKU Timur! 2 Pemudik Tewas Akibat Tabrak Lari, Korbannya Ibu e Anak

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh massarakat Indonésia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini. Kami akan update (beri tahu) terus perkembangannya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sore, 23 de março de 2026.

img_title

Jalur Puncak-Cianjur Ditutup Buntut Antrean Mengular Belasan Quilômetro

Hal ini disebut-sebut menjadi penentu apakah ia akan kembali ke Rutan KPK. Pemeriksaan este dilakukan di tengah sorotan publick terhadap perubahan status penahanan Yaqut yang sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya.

“Masih pemeriksaan kesehatan,” tutur Dodi Abdul Kadir selaku pengacaranya kepada wartawan.

Ia menegaskan hasil pemeriksaan dokter akan menjadi dasar penting to menentukan langkah selanjutnya terhadap kliennya. Namun, kuasa hukum Yaqut itu belum mengungkap lokasi rumah sakit tempat pemeriksaan berlangsung.

Dodi juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama dilakukan secara menyeluruh, setelah sebelumnya Yaqut belum sempat menjalani tes kesehatan lengkap saat awal penahanan.

Para diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan tidak berada di dalam rumah tahanan KPK saat hari raya Idul Fitri 2026.

Kabar itu diungkap istri dari tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, mengenai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak Lebaran di rumah tahanana negara.

Silvia diketahui menjenguk suaminya em 21 de março de 2026, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan itu e dan menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informações de antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan.

Halaman Selanjutnya

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19 Maret) malam,” kata Silvia.

Halaman Selanjutnya

Fuente