Senin, 23 de março de 2026 – 21h31 WIB
Jacarta, VIVA – Setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan kesehatan pada Senin sore, 23 de março de 2026.
KPK: Tersangka Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
Hal ini disebut-sebut menjadi penentu apakah ia akan kembali ke Rutan KPK. Pemeriksaan este dilakukan di tengah sorotan publick terhadap perubahan status penahanan Yaqut yang sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya.
“Masih pemeriksaan kesehatan,” tutur Dodi Abdul Kadir selaku pengacaranya kepada wartawan.
MAKI Desak KPK Kembalikan Yaqut ke Sel Penjara: Sistema Merusak!
Ia menegaskan hasil pemeriksaan dokter akan menjadi dasar penting to menentukan langkah selanjutnya terhadap kliennya. Namun, kuasa hukum Yaqut itu belum mengungkap lokasi rumah sakit tempat pemeriksaan berlangsung.
Dodi juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini menjadi yang pertama dilakukan secara menyeluruh, setelah sebelumnya Yaqut belum sempat menjalani tes kesehatan lengkap saat awal penahanan.
KPK Sebut Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah Merupakan Estratégias de Penyidikan
Diketahui, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan tidak berada di dalam rumah tahanan KPK saat hari raya Idul Fitri 2026.
Kabar itu diungkap istri dari tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni Silvia Rinita Harefa, mengenai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak Lebaran di rumah tahanana negara.
Silvia diketahui menjenguk suaminya em 21 de março de 2026, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan itu e dan menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya bahwa beredar informações de antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rutan.
“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19 Maret) malam,” kata Silvia.
Ia mendapatkan informasi bahwa Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri em 21 de março de 2026. “Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, dia menyatakan semua tahanan tahu.
“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21 Maret) trocadilho enggak ada,” ungkapnyam
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan ex Menag Yaqut – tersangka korupsi kuota haji sudah não foi berada por Rutan KPK em 19 de março de 2026 no início do mês. Status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah.
Halaman Selanjutnya
“Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen”, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jacarta, Sabtu.



