Início Notícias Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Pembatasan Angkutan Barang

15
0
Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Pelanggar Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Kamis, 19 de março de 2026 – 15h20 WIB

Jacarta, VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan, pihaknya bersama para stakeholders terkait tengah melakukan evaluasi kebijakan pembatasan operacional angkutan barang, selama periode angkutan Lebaran 2026/1447 H.

img_title

Estratégia BI Jaga Stabilitas Rupiah saat Libur Panjang Lebaran 2026

“Bagi perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan hingga pembekuan izin,” kata Aan dalam keterangannya, Kamis, 19 de março de 2026.

Data Berdasarkan yang dihimpun Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang dialihkan pada H-8 sampai H-4 Idul Fitri 1447 H yakni pada 13 sampai 17 Maret 2026.

img_title

Sebagian Warga Jember e Bondowoso Lebaran Hari Ini

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

Ao mesmo tempo, você pode alterar o volume deste menu para obter o volume III-V de -47,43 pessoas. Dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan.

img_title

Menanti Kepastian Lebaran, Ini Proses Penentuan Tanggal Lewat Sidang Isbat

Adaptado para a logística de transporte em 17 ruas em 51 locais de Antaranya Dalam Kota, Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Cipularang, JORR W2U, Jakarta-Cikampek, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, e Pandaan-Malang.

Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR Seksi E pada tanggal 13 sd 17 Maret 2026, terdapat 139 kendaraan angkutan barang sumbu 3 – 5 yang melintas pada masa pembatasan angkutan barang dan terdeteksi _Over Dimension Over Load_ (ODOL).

“Terdapat algumas perusahaan yang melanggar kebijakan pembatasan ini dengan frekuensi yang cukup sering di antaranya PT TMM, PT MTBB, PT KPT, PT LCL, PT MBS, PT MLB,” ujarnya.

Bagi para pelanggar, Ditjen Hubdat Kemenhub secara resmi membro sanksi administratif berupa peringatan untuk melakukan pelanggaran operacional kembali, dan meminta pelanggar to membuat Surat Pernyataan secara tertulis agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Não é possível que você peringatan, mas diberikan sanksi sesuai peraturan yaitu pembekuan izin.

“Kami sangat berharap perusahaan logistik, pemilik kendaraan dan para pengemudi dapat betul-betul mematuhi aturan pembatasan ini demi memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi seluruh massarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

MRT Jacarta

Naik MRT Jacarta Cuma Bayar Rp 1 saat 2 Hari Libur Lebaran

PT MRT Jakarta (Perseroda) membrolakukan tarif khusus Rp1 selama dua hari, yaitu Hari H e H+1 Lebaran, sesuai dengan SK Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

img_title

VIVA.co.id

19 de março de 2026

Fuente