Rabu, 18 de março de 2026 – 22h52 WIB
Jacarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari kasus kematian NS (12), bocah yang tewas rebelut dianiaya ibu tirinya di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Terungkap Alasan Pelaku Aniaya Pria Paruh Baya di Cianjur hingga Tewas Gara-gara Curi 2 Labu Siam
Polres Sukabumi Kabupaten resmi menaikkan status laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban, Lisnawati terhadap ayah korban berinisial AS. Laporan dibuat karena AS dinilai lalai hingga NS dianiaya hingga tewas.
Dugaan tersebut muncul lantaran sebelumnya telah ada laporan resmi sejak 2024 yang menyebut korban mengalami kekerasan. No entanto, não foi considerado muito importante para que você possa fazer o que quiser. Adapte-se ao tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Detik-detik Warga Cianjur Tewas Dianiaya Ketahuan Curi 2 Labu Buat Buka Puasa karena Tak Punya Uang
Krisna Murti selaku pengacara ibu korban mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profissional tanpa tebang pilih. Pihaknya menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.
“Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban,” kata dia, Rabu, 18 Maret 2026.
Dibujuk ‘Kue Bolu’, Gadis Karawang Dianiaya Teman-temannya hingga Babak Belur
Peningkatan status perkara ini sendiri tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Krisna menilai, naiknya status perkara menjadi penyidikan menunjukkan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana em kasus tersebut.
“Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparente e akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas diduga dianiaya oleh ibu tirinya. Korban meninggal com luka lebam e luka bakar pada tubuhnya.
Sehari-hari, korban tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur para persiapan awal puasa bersama keluarga. Saat itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, ditelpon istrinya dan memintanya agar segera pulang com alasan korban jatuh sakit.
Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.
Pria di Aceh Diringkus Usai Aniaya Mantan Suami Istrinya, Sempat Buron Berbulan-bulan
Seorang pria berinisial MN (30), lip sebuah desa di Kecamatan Beutong, kabupaten setepat, dicokok enyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, setelah tiga bulan buron.
VIVA.co.id
16 de março de 2026




