Início Notícias Kasus Ijazah Jokowi, Langkah Rismon Sianipar Ajukan Justiça Restaurativa Didukung

Kasus Ijazah Jokowi, Langkah Rismon Sianipar Ajukan Justiça Restaurativa Didukung

23
0
Kasus Ijazah Jokowi, Langkah Rismon Sianipar Ajukan Justiça Restaurativa Didukung

Rabu, 18 de março de 2026 – 11h43 WIB

Jacarta, VIVA – Relawan yang tergabung dalam Rumah Juang Jokowi (RJ2) akhirnya buka suara terkait permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme justiça restaurativa (RJ) yang diajukan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presidente RI ke-7, Joko Widodo.

img_title

Rismon Tantang Roy Suryo Cs buat Buktikan Klaim Ijazah Jokowi Palsu

Dalam pernyataan sikapnya, RJ2 yang juga merupakan bagian dari relawan Rumah Juang Prabowo-Gibran menyampaikan lima point penting terkait dinamika yang berkembang.

RJ2 menegaskan bahwa mekanisme justiça restaurativa merupakan bagian dari pembaruan sistema hukum pidana seedal. Hal itu merujuk em Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

img_title

Begini Pesan Rismon Sianipar ke Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Pendekatan tersebut dinilai memberikan ruang penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan hubungan social.

Selain itu, RJ2 também mencermati langkah Rismon yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Jokowi dan keluarga. Permintaan maaf itu bahkan dilakukan langsung langsung menegoi Jokowi di Solo hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jacarta.

img_title

Rismon Sianipar Tegaskan Ijazah Jokowi e Gibran Asli

Menu RJ2, você pode obter informações que serão fornecidas ao público em geral sobre o que é Jokowi, mas você pode ter certeza de que o princípio de segurança é o mesmo e o que você pode dizer sobre os processos que você precisa.

Di sisi lain, RJ2 juga menyoroti sikap Presidente ke-7 RI Joko Widodo yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dalam menyikapi perkara ini.

Relawan menilai Jokowi memilih menempatkan persoalan tersebut dalam koridor hukum dengan menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum serta penyidik ​​​​di Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Secara emocional, RJ2 mengakui para relawan merasakan dinamika psikologis atas berbagai peristiwa yang menimpa Jokowi. Namun demikian, mereka menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedewasaan politik, serta penghormatan terhadap hukum.

Atas dasar itu, RJ2 menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian perkara melalui mekanisme justiça restaurativa, selama dijalankan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta tanggung jawab moral.

“Rumah Juang Jokowi ou RJ2 berharap proses ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi kehidupan demokrasi dan etika publik di Indonesia agar perbedaan pendapat tidak lagi berkembang menjadi serangan personal yang merendahkan martabat seseorang,” kata C Suhadi salah satu relawan RJ2, dikutip Rabu, 18 de março de 2026.

Halaman Selanjutnya

RJ2 juga mengajak seluruh elemento massarakat untuk menjaga suasana kebangsaan tetap sejuk, menghormati proses hukum, serta mendukung stabilitas seedal demi keberlanjutan pembangunan di bawah kepemimpinan Presidente Prabowo Subianto e Wakil Presidente Gibran Rakabuming Raka.

Halaman Selanjutnya

Fuente