Minggu, 15 de março de 2026 – 11h20 WIB
Jacarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, 23 dias antes da partida de lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyetor uang pemerasan sekitar Rp3 juta hingga 100 juta to Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK: TNI-Polri e Jaksa Sudah Dapat THR, Kepala Daerah Tak Perlu Kasih Lagi
“Setoran yang diterima beragam. Mulai dari, bahkan jauh ini, Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jacarta, Sabtu Malam, 15 de março de 2026.
Padahal, kata Asep, permintaan avalnya sekitar Rp75-100 juta tiap satuan kerja perangkat daerah.
Bupati Cilacap Kumpulkan Rp515 Juta buat THR Polisi hingga Jaksa
“Kemungkinan karena saat ini perangkat-perangkat daerah itu juga tidak memiliki anggaran,” katanya.
Oleh sebab itu, dia menduga setoran tersebut bisa beragam karena ada proses tawar-menawar, dan diatur berdasarkan pertimbangan Asisten II Secretariado Daerah Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER).
Bupati Cilacap Diduga Peras Satker Buat THR Sejak Lebaran 2025
“Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, Rp75-100 juta, maka diharuskan melapor kepada FER untuk dipertimbangkan dan diturunkan dari target sesuai dengan kesepakatan,” disse.
Sebelumnya, em 13 de março de 2026, KPK iniciou a operação durante o ano de 2026, segundo o mês do Ramadã.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman e 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupia.
Selain itu, KPK mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Em 14 de março de 2026, KPK anunciou Syamsul Auliya Rachman (AUL) e Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan e penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026. (Formiga)
KPK Sebut Kepala Daerah Kasih THR ke Penegak Hukum Agar Jika Berkasus Tidak Ditindak
KPK memandang kepala daerah yang memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) membuat camera penegak hukum di wilayahnya menjadi segan.
VIVA.co.id
15 de março de 2026




