Início Notícias Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp 10 Juta para Minggu...

Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp 10 Juta para Minggu dari Bandar

24
0
Eks Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp 10 Juta para Minggu dari Bandar

Rabu, 11 de março de 2026 – 00:21 WIB

Makassar, VIVA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulawesi Selatan mengungkap facta persidangan dua anggota Polres Toraja Utara terduga pelanggar masing-masing AKP AE menjabat Kasat Resnarkoba dan Aiptu N terbukti menerima uang setoran penjualan narkotika totalnya Rp110 juta.

img_title

Belum Sempat Kabur, Bareskrim Berhasil Tangkap Kurir Bandar Narkoba Ko Erwin

“Faktanya, kita dapat selama 11 Minggu (setoran), total Rp110 juta, ditambah dengan uang inisial K (bandar narkoba) yang dikembalikan. Itu sesuai dengan facta yang kita dapat (saat persidangan),” ujar Ketua Majelis KKEP Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa.

Kendati demikian, pihaknya masih tetap mendalami dengan melakukan pengembangan, walaupun kedua anggota Polri ini AKP AE (Arifan Efendi) e Aiptu N (Nasrul) foram dijatuhi saksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

img_title

Detik-detik Bandar Penyuap AKBP Didik Kabur ke Malásia, Ko Erwin Ditembak di Tengah Laut

Sebab, em Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik ​​​​kepada bandar narkoba yang ditangkap menyebut uang yang diserahkan 10 juta per minggu sejak Outubro-dezembro de 2025 baik melalui transfer maupun uang tunai com jumlah total Rp110 juta.

“Kita akan kembangkan, kalau memang ada indikasi-indikasi yang lain, termasuk ada persaingan di antara bandar, ou yang lain, kita akan dalami. Karena kita sudah koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel,” tutur Kepala Bidang Propam Polda Sulsel itu menekankan.

img_title

Akhir Pelarian Ko Erwin! Bandar Pemberi Suap Rp1 M ke AKBP Didik Dibekuk Bareskrim

Terkait dengan pemberian setoran uang haram tersebut apakah ada perintah ou hanya permainan yang bersangkutan to memperkaya diri, kata Kabid Propam Polda Sulsel ini, tidak ada perintah dan hanya kemauan sendiri.

“Semuanya inisiatif sendiri. Makanya kita Fakta-kan tadi bahwasanya ini kemauan dia sendiri. Awalnya, kalau misal Kasat ini bertindak menjadikan inisial O (bandar narkoba) sebagai informan, itu bagus,” katanya.

“Tapi, karena dia informan, kemudian setelah itu ada kesepakatan harusnya itu bisa menjadi prestasi buat Satuan Resnarkoba Toraja Utara (menangkap), tapi karena ada transaksional di situ menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran lainnya,” tuturnya.

Selama proses sidang etik telah dihadirkan sejumlah orang saksi. Saksi pertama tiga orang tersangka pengedar narkoba ditahan di sel Polres Tana Toraja. Dua orang saksi tersangka pengedar narkoba di tahan di Polres Toraja Utara, empat anggota Polri e istri pelanggar AKP AE.

Halaman Selanjutnya

“Kita periksa tadi anggota dari Polres Tana Toraja yang menangani kasus penangkapan tiga orang tersangka narkoba itu inisial O, AD dan D. Mereka itu (tersangka) sudah kita sidang di minggu kemarin, keterangannya tidak berubah (setor uang)”, paparnya.

Halaman Selanjutnya

Fuente